Selasa, 30 Juli 2013

SI PISOK PADA JAMANNYA

Sarang Burung Pulau Lembe  1750 — 1905

           Sebelum kedatangan bangsa Portugis di Minahasa tahun 1512, sarang burung pisok (walet) di pulau-pulau pantai Minahasa telah jadi barang dagang pelaut Cina yang ditukarkan dengan barang porselen.
Karena beras dan sarang burung Pisok menjadi barang dagangan utama Minahasa maka padi dan burung pisok sering muncul pada syair lagu-lagu maengket .

           Catatan tertulis pertama mengenai produksi sarang burung Pisok Minahasa dibuat gubernur VOC - Belanda Padtbrugge ketika datang membuat kontrak kerja sama dengan Minhasa tahun 1679
sebagai berikut ;
"....... vogelnestjes vallen omtrent Manadoschen hoeck, Lembeh, Datahans en endere eilanden made er jaarlijks thien picols gepluckt werden."
Terjemahan bebasnya adalah bahwa sarang burung di Minahasa terdapat di pulau Lembe, pulau dekat Ratahan, tanjung Torawitan menghasilkan sepuluh pikul [ 625 kg ] setahun .

           Ketika Tololiu Supit menjadi Kepala Walak, karena istrinya keturunan Dotulong, dia menuntut pembahagian keuntungan penjualan sarang burung pulau Lembeh .
Terjadilah sengketa antara dinasti Supit Tomohon Tombulu dengan dinasti Dotulong Kema Tonsea. Sengketa itu tercermin pada isi surat gubernur VOC - Belanda di Ternate tanggal 11 Mei tahun 1750 kepada Xaverius Dotulong kepala walak Kema-Tonsea, antara lain sebagai berikut ;   "....... dikabarkan bagi sahabat bertanya djikalau bagaimana Kema dengan orang Tomohon akan berdamai atau tidak, agar Kema dengan Tomohon badame dengan segera-segera supaya kami Companija akan suka-suka mendengar. Hukum Kema sudah bersuka menerima kain dari Companija buat baik pada negeri sabla, tapi beta dengar katanya kain tiada sampe [ diberikan pada orang Tomohon ]. Jikalau dapat orang Bantik datang di Batu puti boleh tangkap dan ikat bawa pada Commandant di Manado, karena barangkali dia orang mau mencuri sarang burung. Lagi jikalau sudah ada sarang burung biar Hukum Kema antar kamari [ ke- Ternate ] dalam ini bulan. Tertanda Gubernur Ternate G.R. De Cock."

           Antara tahun 1765 - 1785, harga sarang burung pisok naik satu pond dua ringgit hingga terjadi perebutan pulau Lembe diantara keluarga dinasti Tonsea.
Xaverius Dotulong mengirim surat kepada gubernur Belanda di Maluku Hermanus Munnik untuk mensahkan bahwa pulau Lembe bukan "Kalakeran" tapi miliknya sendiri berdasarkan warisan, surat tanggal 3 Februari 1770 antara lain berbunyi ; "....... Beta dengan senang hati menyatakan jang bahuwa pulai lembe sudah dari dulu beta empunya dotu sudah empunya, tete Wenas Lumanau serahkan serakan sama beta punya bapak Runtukahu yang sudah bawah kiriman sarang burung kepada kompeni. Maka bapa beta telah menduduki pulou lembe sampai mati, dan sakarang beta menduduki pulau lembe hingga pada anak-anaku. Tjuma itulah permintaan kepada paduka tuan yang mulia kiranya permintaan beta disetujui."

           Permintaan Xaverius Dotulong untuk memiliki pulau lembe sebagai hak waris disetujui Gubernur Belanda Hermanus Munnik dengan suratnya tanggal 17 April 1770 sebagai berikut ; "........ oleh karena ukung kema Xaverius Dotulong telah menyatakan kepada kami bahwa pulau lembe milik mereka sejak dahulu. Maka dengan demikian kepada ukung Kema Dotulong dan temurunnya mengijinkan hak buat sendiri mengambil hasil-hasil dipulau lembe mengesahkan pemilikan pulau itu kepadanya pada kesempatan pengambilan sarang burung dengan izin yang terartur dari dari pemerintah Hindia Belanda."

           Tetapi karena pulau Lembe milik Pakasaan Tonsea maka anak-anak bekas dari kepala walak yang karena perkawinannya sudah menjadi penduduk Manado, Bantik, Ares, Negeri Baru - tidak menyetujui pengakuan gubernur Hermanus Munnik tersebut .

           Tahun 1776 terjadi serangan bajak laut dari Mangindanau Philipina Selatan di Kema yang juga tertarik sarang burung yang ada di pulau Lembe, anak-anak Xaverius Dotulong yakni Watok, Supit dan Rumondor berhasil mempertahankan Kema. Sehingga residen Belanda Wendholt datang di Benteng Manado tahun 1779 menyerahkan surat kepada Hukum Kema Xaverius Dotulong untuk memiliki sendiri pulau Lembe dan melarang orang lain mengambil sarang burung di pulau itu .
Dan untuk keluarga-keluarga Tonsea di walak Manado, Ares, Negeri Baru, Kalabat Atas, Kalabat Bawah, mendapat hadiah kain "Salempuris" warna coklat biru tua dari Belanda .

           Tapi antara tahun 1896 - 1908 sengketa pulau Lembe muncul lagi yakni dari cucu-cucu Xaverius Dotulong yang menggunakan jabatan mereka minta hak atas produksi pulau Lembe, antara lain J.A. Worotikan - Hukum Kedua Manado, F.H. Dotulong - Majoor Sonder, A.L. Waworuntu - ex Majoor Sonder, J.A. Lasut - Majoor Ares Manado, Herman Wenas - Majoor Tomohon .
Hanya Karena harga sarang burung merosot di periode setelah tahun 1900-an, maka sengketa pulau Lembe itu berakhir dan dilupakan.

           Sengketa sarang burung Pisok [ walet ] di pulau Lembe satu dua abad lampau di Minahasa menunjukkan antara lain penyebab perang antar walak Minahasa dimasa lampau.
Dimana dinasti-dinasti Minahasa yang berasal dari satu Dotu tapi bertempat tinggal di distrik [ Walak ] yang berbeda, menggunakan jabatan pemerintahan dan jabatan kepala adat.
Karena seorang Ukung Hukum Besar, Hukum Kedua, Hukum Tua - otomatis menjadi kepala taranak [ ethnik ] dan kepala adat, memungkinkan seorang Kepala Walak Sonder Tontemboan menuntut hak waris kepada Kepala Walak Tonsea atas tanah warisan di Tonsea dengan latar belakang ekonomi .
Oleh :

Jessy Wenas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar